Skip to content

Dakwaan

United States v. Kazemi and Kashian — dakwaan campur tangan pemilu 2020

U.S. Department of Justice, Southern District of New York · November 18, 2021

Dakwaan federal menuduh bahwa dua peretas yang berbasis di Iran dan rekan konspirator melakukan kampanye empat tahap dari Agustus hingga November 2020: menyelidiki situs web pemilih negara bagian dan memperoleh lebih dari 100.000 catatan pemilih dari satu negara bagian, menyamar sebagai Proud Boys dalam pesan palsu, mengirim email berisi ancaman kepada puluhan ribu pemilih, mendistribusikan video rekayasa tentang penipuan surat suara luar negeri, dan berupaya menggunakan infrastruktur media yang telah dikompromikan setelah hari pemungutan suara. Tuduhan tersebut merupakan dugaan kecuali dibuktikan di pengadilan.

PenerbitU.S. Department of Justice, Southern District of New York
YurisdiksiUnited States
BahasaEN
DiambilJuly 23, 2026
Licenseus-public-domain

Dikutip oleh · 2

Setiap catatan dalam basis data yang menggunakan sumber ini, dikelompokkan berdasarkan jenis.

Tautan berbagi membuka penyusun milik jaringan itu sendiri. Tidak ada yang disematkan di sini, sehingga tidak ada pihak ketiga yang mengetahui halaman mana yang Anda baca.