Skip to content

Profil hak pilih

Negara

Sistem pemilu, sejarah pemilu, dan insiden yang terdokumentasi, negara demi negara.

Wilayah
Menampilkan 24 dari 42

Sistem pemilu: Republik presidensial federal; presiden dipilih melalui Electoral College; pemilu diselenggarakan per negara bagian.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial federal. Kamar Deputi yang beranggotakan 257 kursi dipilih melalui perwakilan proporsional tingkat provinsi dan diperbarui separuhnya setiap dua tahun; Senat yang beranggotakan 72 kursi diperbarui sepertiga, dengan tiga senator per provinsi dan Kota Buenos Aires.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer; presiden federal dipilih melalui pemungutan suara langsung rakyat dalam sistem dua putaran.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial; presiden dipilih melalui sistem dua putaran dan pemilu diselenggarakan oleh Central Election Commission.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Sebuah Presidensi beranggotakan tiga orang dengan satu anggota Bosniak, satu anggota Kroat, dan satu anggota Serb, ditambah Dewan Perwakilan di tingkat negara dan majelis terpisah untuk dua entitas — Federasi Bosnia dan Herzegovina dan Republika Srpska. Perwakilan proporsional dengan daftar terbuka, dalam siklus empat tahun.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial federal. Presiden dipilih melalui putaran kedua mayoritas, senator melalui pemilihan di tingkat negara bagian, dan Dewan Perwakilan melalui representasi proporsional daftar terbuka di seluruh negara bagian dan Distrik Federal.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Perwakilan proporsional ke Majelis Nasional unikameral beranggotakan 240 kursi, dengan ambang batas 4% dan pemungutan suara preferensial dalam daftar partai. Presiden dipilih secara terpisah untuk masa jabatan lima tahun, dalam dua putaran, dan jabatan tersebut sebagian besar bersifat seremonial.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik semi-presidensial. Presiden dipilih langsung dalam pemilihan nasional dengan mayoritas absolut, dengan putaran kedua antara dua kandidat terdepan jika diperlukan.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial dengan pemilihan legislatif nasional dan provinsi yang proporsional serta otoritas provinsi, munisipal, paroki, dan partisipasi warga yang dipilih secara terpisah.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer yang menggunakan representasi proporsional daftar terbuka dalam satu daerah pemilihan nasional, dengan ambang lima persen dan alokasi kursi D'Hondt.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial dengan presiden yang dipilih langsung dan Majelis Nasional yang sebagian besar dipilih dari daerah pemilihan beranggota tunggal.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer; parlemen beranggotakan 150 kursi yang dipilih melalui representasi proporsional penuh dengan ambang batas 5 persen; presiden dipilih oleh sebuah dewan elektoral beranggotakan 300 orang, bukan oleh pemilih; pemilu diselenggarakan oleh Central Election Commission (CEC).

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik dengan presiden yang dipilih langsung dalam dua putaran dan badan legislatif bikameral yang dipilih melalui kontestasi di daerah pemilihan.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Majelis Nasional beranggotakan 199 kursi yang dipilih dalam satu putaran melalui sistem campuran: 106 daerah pemilihan satu anggota ditambah 93 kursi dari daftar partai nasional; minoritas nasional yang diakui dapat memperoleh satu kursi melalui kuota preferensial.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer federal. 543 anggota terpilih Lok Sabha dipilih dari daerah pemilihan beranggota tunggal melalui sistem first-past-the-post; Election Commission of India menyelenggarakan pemilu nasional dan negara bagian.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer dengan Knesset beranggotakan 120 kursi yang dipilih dalam satu daerah pemilihan proporsional nasional.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer federal; Bundestag dipilih melalui representasi proporsional anggota campuran, yang menggabungkan kursi daerah pemilihan dan daftar partai, dengan surat suara kertas yang dihitung dengan tangan.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Demokrasi parlementer federal dan monarki konstitusional. Anggota House of Commons dipilih dari daerah pemilihan beranggota tunggal melalui sistem first-past-the-post; Elections Canada menyelenggarakan pemilihan federal secara independen dari pemerintah.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial dengan aturan presidensial dua putaran-kontingen: pemenang putaran pertama memerlukan lebih dari setengah dari seluruh suara dan setidaknya 25% di lebih dari separuh dari 47 county. Kursi parlemen dan county menggunakan sistem first-past-the-post ditambah kursi daftar partai yang ditentukan secara konstitusional.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik parlementer; Saeima yang beranggotakan 100 kursi dipilih melalui perwakilan proporsional dari lima daerah pemilihan regional, dan presiden dipilih oleh parlemen, bukan oleh pemilih.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik semi-presidensial; presiden dipilih melalui pemungutan suara langsung rakyat dalam sistem dua putaran, dan Seimas dipilih melalui sistem campuran yang menggabungkan daerah pemilihan satu anggota dengan daftar proporsional nasional.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Republik presidensial; presiden dipilih melalui pemungutan suara langsung dan, sejak putusan pengadilan penting pada 2020, harus meraih mayoritas mutlak (50% + 1) dari suara sah. Pemilu diselenggarakan oleh Malawi Electoral Commission.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Monarki konstitusional dengan Dewan Perwakilan beranggotakan 395 kursi yang dipilih untuk masa jabatan lima tahun melalui daftar proporsional lokal dan regional.

Profil hak pilih

Sistem pemilu: Seorang presiden yang dipilih dengan pluralitas untuk satu masa jabatan enam tahun tanpa pemilihan kembali, sebuah Dewan Deputi beranggotakan 500 kursi (300 daerah pemilihan satu anggota ditambah 200 kursi perwakilan proporsional) dan sebuah Senat beranggotakan 128 kursi; pemilu federal diselenggarakan oleh National Electoral Institute (INE) yang otonom.

Profil hak pilih