Skip to content

Putusan pengadilan

Mwau dan Mue v IEBC: putusan yang menguatkan pemilihan presiden ulang pada 26 Oktober 2017

Supreme Court of Kenya · December 11, 2017

Pengadilan menolak petisi gabungan yang menggugat pemilihan presiden ulang dan menguatkan baik pemilihan 26 Oktober maupun terpilihnya Uhuru Kenyatta.

PenerbitSupreme Court of Kenya
YurisdiksiKenya
BahasaEN
DiambilJuly 23, 2026

Dikutip oleh · 1

Setiap catatan dalam basis data yang menggunakan sumber ini, dikelompokkan berdasarkan jenis.

Tautan berbagi membuka penyusun milik jaringan itu sendiri. Tidak ada yang disematkan di sini, sehingga tidak ada pihak ketiga yang mengetahui halaman mana yang Anda baca.