Laporan resmi
Konstitusi Republik Polandia — Jadwal pemilihan Pasal 98
Sejm of the Republic of Poland · April 2, 1997
Pasal 98 menetapkan masa jabatan empat tahun bagi Sejm dan Senat serta mewajibkan presiden untuk menetapkan pemilihan mereka paling lambat 90 hari sebelum masa jabatan berakhir, pada hari yang bukan hari kerja dalam 30 hari terakhir. Masa jabatan saat ini dimulai dengan sidang pertama pada 13 November 2023; tanggal pasti pemilihan 2027 belum ditetapkan.
PenerbitSejm of the Republic of Poland
YurisdiksiPoland
BahasaEN
DiambilAugust 5, 2026
Dikutip oleh · 1
Setiap catatan dalam basis data yang menggunakan sumber ini, dikelompokkan berdasarkan jenis.
Pemantauan Pemilihan · 1